Brevet Pajak A dan B: Masihkah Relevan di Era Coretax dan Digitalisasi Pajak?
Di tengah gelombang digitalisasi perpajakan Indonesia, satu pertanyaan mulai sering muncul di forum akuntansi dan komunitas profesional: Apakah brevet pajak masih layak dikejar?
Peluncuran sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak menandai babak baru administrasi perpajakan nasional. Proses yang dulu manual kini terotomatisasi, SPT bisa dilaporkan dari genggaman tangan. Lalu, apa yang tersisa dari nilai sebuah sertifikat brevet pajak?
Apa Itu Brevet Pajak A dan B?
Brevet pajak adalah sertifikasi kompetensi perpajakan yang diakui secara profesional di Indonesia, terbagi dalam dua tingkat.
Brevet A mencakup dasar perpajakan: PPh orang pribadi, PBB, dan Bea Meterai. Brevet B mencakup level lanjut: PPh Badan, PPN, serta akuntansi pajak. Keduanya sering diambil bersamaan dalam program 3–6 bulan tergantung lembaga penyelenggara.
Coretax: Ancaman atau Peluang?
Coretax mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu platform dari pendaftaran NPWP hingga pembayaran. Dampaknya nyata: pelaporan lebih otomatis, rekonsiliasi lebih cepat, dan risiko kesalahan manual berkurang signifikan.
Kekhawatiran muncul jika sistem sudah sangat otomatis, apakah pemahaman mendalam tentang perpajakan masih dibutuhkan?
Jawabannya: justru lebih dibutuhkan. Coretax mengotomatiskan proses, bukan pemikiran. Memahami mengapa suatu transaksi dikenai pajak tertentu tetap memerlukan fondasi konseptual yang kuat, persis yang diajarkan dalam brevet. Ketika sistem bermasalah atau terjadi sengketa pajak, perusahaan membutuhkan orang yang mengerti substansinya, bukan sekadar bisa mengklik tombol.
Apa Kata Dunia Kerja?
Berdasarkan tren lowongan kerja di berbagai platform karir Indonesia, kata kunci “brevet pajak” masih muncul secara konsisten untuk posisi Staff Pajak, Tax Analyst, dan Finance Officer. Pasar kerja belum meninggalkan brevet.
Yang berubah adalah ekspektasinya: kandidat dengan brevet dan pemahaman sistem digital seperti Coretax jauh lebih diminati dibanding yang hanya menguasai salah satunya.
Cara Memaksimalkan Nilai Brevet di Era Digital
- Ikuti update regulasi secara mandiri, pantau akun resmi DJP, dan baca PMK terbaru secara rutin
- Kuasai Coretax dan e-Filing, pemahaman konseptual dari brevet jauh lebih kuat jika dikombinasikan dengan keterampilan teknis digital
- Lanjutkan ke USKP, jika konsultansi pajak adalah tujuan, brevet adalah batu loncatan menuju lisensi profesional tertinggi ini
- Bangun portofolio nyata pengalaman menangani kasus pajak sungguhan jauh lebih berbicara daripada sertifikat semata
Brevet pajak bukan artefak masa lalu. Ia adalah fondasi yang semakin perlu dikombinasikan dengan literasi digital. Profesional yang hanya tahu teknis tanpa konsep akan kebingungan saat sistem bermasalah. Yang hanya tahu konsep tanpa teknis akan tertinggal dalam efisiensi.
Brevet pajak di 2025 bukan soal “relevan atau tidak” melainkan “cukup atau belum.”